Sertifikasi brevet pajak seringkali menjadi nilai tambah pada saat melamar kerja. Hal ini menjadi penting atas manfaat dan kegunaan sertifikasi brevet pajak. Maka dari itu program studi akuntansi UMM membuka sertifikasi brevet pajak untuk menunjang kualitas kelulusan mahasiswanya dan agar siap terjun didunia pekerjaan.
Program studi akuntansi membuka sertifikasi brevet pajak A dan B, yang mana masing-masing memiliki manfaat yang dibutuhkan dalam dunia kerja. Untuk brevet A ini materi terkait dengan Pajak Penghasilan Orang Pribadi, Pajak Penghasilan Pasal 21, Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), bea meterai, Bea Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Sedangkan brevet B ini terkait dengan materi Pajak Penghasilan Badan, pemeriksaan dan penyidikan pajak, akuntansi pajak, pengisian SPT PPN, pengisian SPT PPh elektronik, PPN 1111 dan 1107, Pajak Penghasilan Pasal 21, Pajak Penghasilan Pasal 15, Pajak Penghasilan Pasal 23, Pajak Penghasilan Pasal 25, Pajak Penghasilan Pasal 26, Pajak Penghasilan Pasal 4 Ayat 2 dan sebagainya.
Program berevet ini dilaksanakan setiap hari sabtu dan minggu dari jam 1 siang sampai jam 5 sore selama 5 bulan. Selian itu juga setiap dua minggu sekali atau jika sub bab selesai diadakan tes tertulis terkait materi yang sudah diajarkan. Brevet pajak ini disambut dengan baik oleh mahasiswa Akuntansi UMM, karena mereka sadar akan kebutuhan didunia kerja saat ini.